Kingvoyage Travel Planner: GEDUNG INDONESIA MENGGUGAT

Selasa, 06 Juni 2017

GEDUNG INDONESIA MENGGUGAT

Nama gedung bersejarah ini terdengar sangar memang, Indonesia Menggugat ! Tapi, nama ini memang pantas disandang. Sebab, mengingat sejarah yang terjadi di balik tembok-tembok gedung pengadilan di masa pemerntahan Hindia Belanda ini memang sangar.

Tembok-tembok inilah yang jadi saksi bisu garangnya Pidato PLEDOI yang dikumandangkan Bung Karno di tempat persidangan kecil di Landraad. Pledoi yang ia beri judul “…INDONESIA MENGGUGAT…” Pledoi ini memang buah pikir Bung Karno yang REVOLUSIONER kala itu. Tuntutan KEMERDEKAAN menjadi fokus utamanya. 

Tak hanya menggegerkan pengadilan di Bandung itu saja. Namun REAKSI dari ide yang digelontorkan SOEKARNO di gedung yang telah berusia satu abad ini menyebar hingga ke EROPHA dan ASIA. Di Belanda, Partai Buruh bergolak, mendukung Pledoi Soekarno, sekaligus mendukung Indonesia MERDEKA. Di Asia, pidato ini menjadi salah satu inspirasi para tokoh negara-negara Asia untuk ikut menggelorakan semangat kemerdekaan di negara mereka.

Pintu masuk Gedung
Meski demikian, pledoi itu tak digubris. Soekarno malah dijatuhi hukuman empat tahun penjara, dua kali lebih berat dari rekan-rekannya. Walaupun kemudian, Soekarno mendapat remisi jadi dua tahun penjara, seperti diungkap Efron Heri Hermawan, salah satu staf Gedung Indonesia Menggugat.

PARTAI NASIONAL INDONESIA / PNI
 
Masuk ke Bandung selepas tamat HBS di Surabaya, Soekarno hendak meneruskan studinya di Technische Hooge School yang sekarang dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menjadi seorang Insinyur bukan kemudian malah membuat Soekarno menjadi Abdi dari pemerintah Hindia Belanda, ia pun menolak untuk menjadi PegawaiSipil Belanda. 

Kecintaannya kepada rakyat kecil yang telah tertanam sejak masa kecil serta yang diajarkan semasa ia di Surabaya oleh H.O.S Tjokroaminoto, yaitu menolak untuk jadi bagian pemerintahan, yang telah menyengsarakan rakyat bangsanya. 

Bung Karno pun kemudian memilih berjuang di jalur politik, ketika pada tahun 1927 Partai Nasional Indonesia (PNI) berdiri. Soekarno yang pada waktu itu menjadi Ketua Algemeene Studie Club, memutuskan untuk turut bergabung dengan PNI. Pergerakannya yang agresif menyebarkan ide soal kebangsaan dan kemerdekaan di kalangan masyarakat pun melalui tulisan-tulisannya di koran-koran menggelisahkan pemerintah Hindia Belanda. 

Pada 24 Desember 1929, keluar Surat perintah Penangkapan atas Tokoh-tokoh PNI. Padahal, Efron menuturkan, Soekarno sendiri saat itu sedang bertemu dengan Dr.Sujudi di Yogyakarta. Soekarno ditangkap diam-diam, diangkut dengan kereta api dari Yogyakarta hingga Cicalengka. Perjalanan dilanjutkan ke Bandung dengan mobil, hingga tiba di penjara Banceuy.
Gedung Indonesia Menggugat, Jl Perintis Kemerdekaan
Saat itu, selain Soekarno, Gatot Mangkupraja, Soepriadinata dan Maskun Sumadiredja, adalah tokoh PNI lainnya yang turut ditangkap. Selama delapan bulan masa persidangan itulah, Soekarno dengan bantuan literatur dari istrinya Inggit Ganarsih beserta kawan-kawannya, menulis pidato pembelaannya dari balik tembok gelap Penjara Banceuy.

JALUR POLITIK

POLITIK adalah : Jalur PERJUANGAN yang dipilih SOEKARNO bagi KEMERDEKAAN Bangsanya. Terbukti, jalur yang dipilihnya ini berhasil membawa pengaruh yang lebih DAHSYAT dan NYATA bagi bangsa Indonesia. 

Garis Perjuangan yang dipilihnya ini, berbeda dengan Semangat melawan Penjajahan pada masa sebelumnya, yang selalu di Identikkan dengan Mengangkat SENJATA. Pemikiran, Orasi, dan PENA-lah yang menjadi Senjata para Pemuda PAHLAWAN di masa PERGERAKAN ini. 

Sebab, bisa dipastikan sebagian besar pahlawan di masa itu, menggunakan media sebagai alat perjuangan dalam menyampaikan pemikiran, dan menyerukan arah pergerakan mereka, yaitu kemerdekaan. KORAN dan MAJALAH inilah yang menjadi Media Pendidikan dan sarana membangun Kesadaran Cinta Tanah Air, bagi Rakyat Indonesia kala itu. 

Dan jalur politik Soekarno saat itu sudah jelas, ” tidak hanya sekedar Deklarasi seperti tertuang dalam Sumpah Pemuda, yakni Satu Bangsa, Satu Bahasa dan Satu Tanah Air, melainkan Soekarno juga ingin Menyatukan bangsa ini, di dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Staff pengurus Gedung Indonesia Menggugat)
Menempatan kawan-kawan yang bermacam Suku, Ideologi, untuk BERSATU, agar MERDEKA. Sebenarnya Pemikiran-pemikiran Soekarno berawal dari situ,” papar Efron

Maka sejak masa inilah ia telah menyiapkan Dasar Negara, GBHN, dan Konstitusi, sehingga Proses persiapan berdirinya negara Indonesia bisa menjadi Lebih Cepat ketimbang negara lainnya, tambah Efron lagi. 

MENJAGA API SEMANGAT INDONESIA MENGGUGAT

Sebelum dijadikan museum dan ruang publik seperti saat ini, gedung bersejarah ini terus beralih fungsi sejak Indonesia Merdeka. Setelah Kemerdekaan di tahun 1945, gedung peradilan ini berubah menjadi gedung PMI

Tahun 1955, gedung ini menjadi Gedung Kas Negara. Fungsi kembali berubah di tahun 1976, dimana Badan Meteorologi dan Geofisika atau dulu dikenal sebagai Jawatan Tera, memfungsikannya sebagai tempat kalibrasi ukuran penimbangan, baik neraca hingga tangki besar. 

Nama Indonesia Menggugat sendiri diberikan oleh Mashudi, demi mengenang Pidato Bung Karno yang dahsyat itu. Saat ini, Gedung Indonesia Menggugat ada dibawah tanggung jawab dan perawatan LSM Jurnal Bandung, terang Efron. Mereka bercita-cita agar tempat ini bukan sekedar museum dengan sekumpulan pameran benda mati, melainkan menjadi tempat yang hidup, menjadi ruang publik yang Independen.
Sel tahanan Bung Karno, Penjara Banceuy
Ruang publik yang bukan untuk komersil, dan juga bukan milik pemerintah, melainkan menjadi Ruang tempat bersemainya semangat Nasionalisme

Ide ini dikembangkan dari misi Jurnal Bandung untuk merekonstruksi ulang pemikiran Soekarno muda saat itu. Semangat pemikiran yang masih selaras dengan masa kini dan yang akan datang. 

Karena Ide Indonesia Menggugat tidak akan pernah mati, yaitu Semangat KEMERDEKAAN yang Anti PENJAJAHAN dan ” Butir-butir (Kemerdekaan) yang disampaikan Bung Karno meliputi segala hal, politik, sosial, budaya. 

Artinya masyarakat bisa menggunakan ruangan ini dalam berbagai acara yang berbau Nasionalisme. Intinya berujung pada acara yang berkaitan dengan menumbuhkan rasa kebangsaan dan mendiskusikan isu-isu yang bersifat kebangsaan,” tandas Efron

” Acara apapun bisa di selenggarakan di Gedung Indonesia Menggugat ini, kecuali yang bersifat bisnis / komersil, atau kegiatan yang berasumsi pada suatu kepentingan partai tertentu. Kalau untuk keperluan hal-hal tersebut, kami tetap akan berusaha menolak, berapapun besarnya biaya yang akan mereka keluarkan.” Indonesia Muda, Indonesia Menggugat, Indonesia Merdeka, adalah Slogan yang dipakai di gedung ini. 

Muda, karena mengacu pada para Pelaku Pergerakan yang berasal dari kalangan Anak Muda, Semangat Muda, dan Mudanya Soekarno. Menggugat adalah Cara mereka berjuang. Sedangkan Merdeka adalah Tujuannya. Demikianlah Gelora Semangat INDONESIA MENGGUGAT tersebut, sejauh pantauan redaksi NRMnews, selama berada dilokasi Gedung bernilai sejarah ini, yang hingga kini masih terus berusaha untuk di Lestarikan dari dalam gedung ini, agar dapat selalu hidup dan bergerak bersama memelihara Nasionalismenya Bangsa Indonesia ini…” Merdekaaa !

( Sumber : Red NRMnews / Eka Shantika )