Budi daya tanaman teh sudah dimulai semenjak sebelum perang dunia ke I
oleh bangsa Belanda di beberapa wilayah dataran tinggi di Jawa Barat
dalam bentuk perkebunan.
Karena hasil produksi tanaman teh yang melimpah maka belanda mendirikan pabrik pengolahan teh di setiap wilayah perkebunan tersebut.
Salah satunya adalah di dataran tinggi Ciater yang dijadikan areal
perkebunan teh dan mencapai luas sekitar 1250 hektar di ketinggian
antara 1450-1800 m diatas permukaan air laut.
Perkebunan Ciater terletak dikaki gunung Tangkuban Perahu
diantara jalan raya Subang Bandung yang mana wilayah bagian selatan
berbatasan dengan kabupaten Bandung terletak di daerah Wates Tangkuban
Perahu, batas sebelah utara terletak di kecamatan Serangpanjang antara
jalur Jalan raya Jalancagak dan Wanayasa.
Pada tahun 1934 pabrik teh di daerah Ciater didirikan, dan dioperasikan
pada tahun 1937 dengan kapasitas olah ± 900 ton Teh kering setahun.
Perkebunan Ciater
merupakan salah satu perkebunan yang banyak menghasilkan produksi.
Cuaca atau musim juga dapat mempengaruhi jumlah teh yang dihasilkan
misal pada musim hujan antara 50-70 ton/hari dan pada musim kemarau
antara 20-30 ton/hari.
Pada saat ini perkebunan teh ini di kelola oleh PT Perkebunan Nasional VIII (PTPN VIII).
Di tahun 1989 direksi PTPN VIII memutuskan untuk membuat pabrik dengan
kapasitas pengolahan yang lebih banyak (± 60-70 ton/hari basah).
Pabrik yang baru kemudian dibangun tahun 1990 diatas tanah seluas 20.000
m3 dengan ketinggian dari permukanan laut ± 1050 Mtr dan suhu rata-rata
18-25ºC mampu bersaing dengan perkebunan-perkebunan lainnya dan mampu
menghasilkan teh jadi yang berkwalitas baik sehingga terkenal ke
mancanegara.
Pabrik teh ini dapat dikunjungi oleh khalayak umum termasuk wisatawan
yang ingin mengetahui secara lebih detail tentang bagaimana proses
pengolahan daun teh dari awal hingga menjadi produk teh dalam kemasannya
dan siap untuk dikonsumsi. (Sumber : Jacktour)